JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan YA yang juga kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara.
Polisi menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan di rumah tersangka, penyidik membawa sejumlah barang bukti seperti celana renang pelaku yang digunakan saat melakukan kejahatannya.
YA ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana terhadap korban yang berusia 6 tahun.
Apa motif kasus dugaan pembunuhan berencana ini? Simak pembahasannya bersama Pakar Psikologi Forensi Reza Indragiri.
Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Mula Penetapan Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Pembunuhan Dante
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.