KOMPAS.TV - Amunisi kritik Mahfud MD, kembali dilontarkan. Kali ini, Cawapres Nomor Urut Tiga ini menyindir Gibran Rakabuming Raka. Mahfud, menyebut sanksi sosial akan tetap berlaku terhadap pihak yang dinilai melanggar kode etik. Cibiran Mahfud, dinilai Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman salah alamat
Sindiran ini dikeluarkan Mahfud dalam acara “Tabrak Prof” saat ada yang bertanya soal peluang Cawapres Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi karena pencalonannya terbukti melanggar etik. Mahfud menjawab dalam hukum formal Gibran tak bisa didiskualifikasi, tetapi kasus ini cacat akan moral dan etika.
Cibiran Mahfud, dinilai Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman, salah alamat. Menurut Habiburokhman putusan DKPP terkait pelanggaran kode etik KPU, tak ada hubungannya dengan Gibran karena hingga kini proses kampanye terus berlangsung.
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka memang menuai kontroversi. Pasca putusan MKMK yang menyebut Hakim Anwar Usman melanggar kode etik dalam pengabulan gugatan batas usia capres cawapres. Tudingan cacat etik pun semakin merebak setelah Ketua KPU, Hasyim Asyari dinyatakan melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Baca Juga: Respons Sindiran Mahfud Soal Koalisi Lain Dikendalikan, Begini Kata Muhaimin
#mahfud #gibran #pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.