JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengusulkan skema kepemilikan kredit perumahan hingga 35 tahun.
Ini untuk mengatasi persoalan kesenjangan kepemilikan hunian.
Baca Juga: OJK Ungkap Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR hingga 95% Gaji Habis Gara-gara Cicil Paylater
Skema KPR hingga 35 tahun ini diusulkan untuk memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki hunian yang nyaman dan terjangkau.
Apakah ini benar-benar bisa menjadi solusi dan apa resikonya dengan skema ini?
KompasTV berbincang dengan Peneliti Institute For Development of Economics and Finance, INDEF, Esther Astuti.
Baca Juga: Regulasi OJK Terbaru, Menagih Kredit Maksimal Pukul 8 Malam dan Tak Boleh Pakai Ancaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.