Kompas TV video vod

Sidang Gugatan Wanprestasi Cawapres Gibran Digelar di PN Solo

Kompas.tv - 7 Februari 2024, 23:52 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Sidang perdana gugatan perdata terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah. Dalam sidang perdana ini baik penggugat Almas Tsaqibbirru maupun Gibran Rakabuming Raka tidak hadir.

Kedua pihak diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Agenda sidang pertama ini menunjuk satu hakim yang akan berperan sebagai mediator dari penggugat dan tergugat. Selanjutnya, proses mediasi akan dilakukan di Pengadilan Negeri Solo.

Almas menggugat Gibran dengan tuduhan wanprestasi. Gibran dinilai tidak berterima kasih setelah almas memenangkan judicial review di MK yang sekaligus membuka langkah Gibran menjadi cawapres 2024.

Baca Juga: Timses Anies, Prabowo, Ganjar Sampaikan Langkah Konkret Poslon di Bidang Kesehatan

#gibran #almas #cawapres

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x