BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawasan Kecurangan Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
LSM Pengawasan Kecurangan Pemilu PROVINSI Kalimantan Selatan, menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg DPRD Kalsel dan DPR RI.
Kedua caleg ini diduga telah mendorong warga untuk memilih mereka melalui program yang didanai oleh APBD.
Laporan ke Bawaslu Kalimantan Selatan dilakukan, setelah tiga kali laporan ke Bawaslu Hulu Sungai Tengah tak ditanggapi.
Anggota Bawaslu Kalsel, yang menerima laporan menyebut pihak Bawaslu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023 Melambat, Begini Datanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.