JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Tamara Tyasmara diperiksa Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, pada Senin, 5 Februari, terkait kasus kematian anaknya, yang diduga tenggelam di kolam renang di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tamara diperiksa sebagai saksi selama 6 jam dan dicecar 15 pertanyaan.
Kuasa Hukum Tamara mengatakan, selain menjelaskan kronologi kematian anaknya, kliennya juga memberikan beberapa barang bukti, yakni pakaian dan sendal yang digunakan sang anak saat kejadian.
Selain Tamara, polisi juga memeriksa sopir yang mengantar anak Tamara ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Dapat Peringatan Keras Karena Loloskan GIbran, Begini Kata Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.