JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mempertanyakan apa yang bisa dibanggakan dari proses demokrasi apabila Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersandung masalah etik.
Hal ini Ganjar sampaikan merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan KPU melanggar etik karena meloloskan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.
"Lihatah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian bisa kita banggakan pada rakyat dari proses demokrasi ini?" kata Ganjar di Bekasi, Senin (5/2/2024).
Diketahui, Hasyim dan enam anggota KPU dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU (PKPU) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
#ganjar #dkpp #gibran
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Baca Juga: Anies Respons Putusan DKPP soal KPU Langgar Etik Pencalonan Gibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.