YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi menyatakan Presiden Jokowi meminta pencabutan laporan ke polisi terhadap Budayawan, Butet Kartaredjasa.
Pernyataan ini disampaikan Projo setelah adanya reaksi dari Presiden Jokowi.
Jokowi meminta Projo mencabut pelaporan Butet di Polda DIY.
Melalui Budi Arie, Presiden mengatakan Butet adalah kawan sendiri; sehingga jangan bikin ramai di publik.
Sebelumnya, Butet dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi pada 30 Januari 2024.
Baca Juga: Seniman Butet Kertaradjasa Respons soal Laporan Dirinya Hina Presiden Jokowi
#projo #butet #jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.