BENGKULU, KOMPAS.TV - Mengaku bisa menggandakan uang miliaran rupiah, seorang dukun palsu di Bengkulu, diringkus polisi.
Dalam penangkapan ini; petugas mendapati barang bukti uang dolar palsu, gelang, botol minyak, cincin, mobil, dan barang bukti lainnya.
Pelaku dukun palsu berhasil mengelabui korbannya dengan mengatakan bisa menggandakan uang hingga Rp 10 miliar.
Dari aksinya, pelaku berhasil mendapatkan Rp 326 juta.
Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Baca Juga: Pura-Pura Belanja Sembako untuk Kebutuhan Kampanye, Caleg Gadungan di Jember Curi 50 Kantong Beras!
#dukunpalsu #bengkulu #moduspenipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.