KOMPAS.TV - Template Braille Pemilihan Umum memiliki kekurangan bagi pemilih tuna netra di Pemilu 2024.
Berdasarkan data KPU, penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1,1 juta lebih pemilih atau 0,54% dari total 203 juta pemilih pada tahun 2024, dimana terdapat 119.343 pemilih netra.
Usep Sadikin, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menilai masih ada hal yang harus disesuaikan untuk para pemilih netra dalam pemilu 2024.
Asep menambahkan pemenuhan Template Braille masih jauh dari kata ramah bagi pemilih netra bisa mengaburkan asas umum yang terkandung dalam sistem proporsional terbuka, yang mana pemilih bisa langsung menentukan nama calon legislatifnya.
Komisioner KPU, Idham Holik menanggapi pernyataan Perludem terkait kekurangan template braille. Pihaknya telah mencarikan solusi terbaik untuk memenuhi kekurangan-kekurangan tersebut.
Di lain pihak, Aria Indrawati, Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia mengungkapkan selain kekurangan pada template braille ada pula oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak ramah terhadap pemilih netra pada pemilu sebelumnya.
Aria menegaskan besar kemungkinan hal itu dapat terulang kembali di tempat pemungutan suara lain. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman KPPS terkait ketentuan pemilu untuk disabilitas akan menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas.
Sejumlah anggota DPR juga turut menyoroti hak pemilih netra dalam pemilu 2024 yang sudah seharusnya diselesaikan dengan mencari solusi terbaik agar dapat terwujud pemilihan umum inklusif dan ramah disabilitas.
Meski pihak penyelenggara pemilu telah berupaya memenuhi hak pilih disabilitas netra, namun secara implisit tidak memberikan solusi apa pun dalam memenuhi kenyamanan teman netra dalam menikmati fungsi alat bantunya di pesta demokrasi 2024.
Baca Juga: Seorang Wanita Anggota KPPS Posting Video Pose Dua Jari, KPU Pangandaran: Sudah Dipecat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.