Kompas TV video vod

PN Jaksel Terima Gugatan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 14:40 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiarie.

Eddy Hiariej tak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka, kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

Hakim menilai, penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah, dan tak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga: Unjuk Rasa Apdesi, Massa Blokade Ruas Tol Dalam Kota di Depan DPR

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x