SERANG, KOMPAS.TV - Sejumlah warga di Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten memprotes adanya bangunan yang menjadi lokasi tempat hiburan karena dianggap meresahkan.
Para ibu ini mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Mereka telah melayangkan surat permohonan agar pemerintah kota segera membongkar dan menutup lokasi yang dinilai meresahkan itu.
Pemkot berjanji akan melakukan pembongkaran tempat hiburan malam usai pelaksanaan pemilu nanti.
Baca Juga: Hotman Paris Kritik Kenaikan Pajak Tempat Hiburan, Sandiaga Kaitkan dengan Judicial Review MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.