JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Menteng, Jakarta Pusat, menangkap pelaku jambret yang beredar luas di media sosial, saat beraksi di Jalan Latuharhari.
Dalam pengembangannya, polisi menemukan sejumlah telepon seluler hasil curian, dan alat isap sabu yang diduga usai berpesta narkoba di rumah pelaku AK.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kapal Terbalik, Tiga Kru di Bengkalis Terombang-ambing di Tengah Laut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.