Kompas TV video vod

Buntut Pose Dua Jari, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu oleh Jarnas Gamki Gama

Kompas.tv - 27 Januari 2024, 06:02 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo dilaporkan Jaringan Aktivis Nasional, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud atau Jarnas Gamki Gama ke Bawaslu RI.

Jokowi disebut menggunakan fasilitas negara dalam mendukung salah satu paslon di Pilpres.

Presiden Joko Widodo dilaporkan karena pose salam dua jari yang dilakukannya saat berada di dalam Mobil Kepresidenan.  

Selain disebut sebagai bentuk ketidaknetralan, aksi tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Pemilu karena menggunakan fasilitas negara.

Jarnas Gamki Gama meminta Bawaslu memanggil Presiden Jokowi untuk diperiksa.

Baca Juga: Jokowi Luruskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Anies Minta Timnas AMIN Cabut Laporan ke Bawaslu

#jokowi #kampanye #dilaporkan #bawaslu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x