SIMALUNGUN, KOMPAS.TV -Polisi menetapkan sopir Truk Fuso sebagai tersangka tabrakan beruntun yang menewaskan 6 orang, di Simalungun, Sumatera Utara.
Sopir diketahui dalam pengaruh narkoba.
Sopir terbukti menggunakan narkotika, sehingga saat mengemudi menyebabkan tabrakan beruntun, dan mengakibatkan enam orang meninggal dunia di lokasi.
Baca Juga: Polisi akan Lakukan Olah TKP Kecelakaan di Simalungun Guna Cari Tahu Penyebab Pasti Kecelakaan
Polisi juga akan memeriksa dan meminta pertanggung jawaban dari perusahaan air mineral dalam menyelidiki prosedur keamanan dari kendaraan.
Truk menabrak enam mobil, dan 8 sepeda motor, di Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu sore lalu.
Enam orang meninggal dunia, lima di antaranya guru SMK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.