BONTANG, KOMPAS.TV - Calon Legislatif dari salah satu partai politik di Bontang, Kalimantan Timur, berinisial FM ditangkap Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
FM dilaporkan seorang gadis di bawah umur atas dugaan perbuatan kekerasan seksual.
Ironisnya, pelaku merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren dan terdaftar sebagai Caleg.
Kasat Reskrim Polres Bontang mengatakan korban melapor ke kantor polisi bersama kakaknya.
Modus yang digunakan oleh pelaku kekerasa seksual adalah tugas sekolah di pesantren.
Baca Juga: Keji! Anak Usia 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah, Kakak, dan 2 Paman selama Bertahun-tahun!
#caleg #kekerasanseksual #bontang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.