Kompas TV video vod

KPU: Sesuai Undang-Undang Presiden Boleh Berkampanye, tapi...

Kompas.tv - 25 Januari 2024, 21:52 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Di sisi lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menilai presiden dan menteri boleh berkampanye serta berpihak, sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemilu.

Namun Bawaslu berperan mengawasi kampanye yang dilakukan pejabat negara untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

Hasyim menegaskan presiden, wakil presiden, menteri, dan pejabat negara lainnya wajib mengajukan cuti saat berkampanye.

Selain itu, presiden dan pejabat negara menteri tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Soal Presiden Berpihak di Pemilu, Wapres: Hargai Sikap Politik Jokowi, Sudah Sesuai UU

#kpu #jokowi #kampanye... 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x