PEMALANG, KOMPAS.TV - Puluhan perempuan ini merupakan korban arisan bodong yang dikelola oleh Citra Antika, yang sudah berhasil ditangkap polisi.
Tersangka menyelenggarakan arisan dengan jumlah peserta 30 orang dan dilakukan dalam 30 kali putaran.
Mereka tergiur iming-iming untung puluhan juta yang ditawarkan Citra, tetapi justru merugi hingga ratusan juta rupiah.
Citra pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Demi Sembako Murah, Warga Kuningan Rela Berdesakan Antre Berjam-jam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.