JABAR, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat menemukan ada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat yang tidak netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. Bawaslu akan memproses pelanggaran dari ASN.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyebut pihaknya menemukan 67 temuan dan pelanggaran selama kampanye.
20 diantaranya adalah pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Desa dan Aparat Desa.
Dari total kasus pelanggaran netralitas ASN tersebut, 8 diantaranya sudah selesai diproses oleh Bawaslu Jabar.
Di lain Pihak, Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengingatkan ASN harus bersikap netral dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Ia berharap ASN Jabar untuk bisa menkadi pelayan masyarakat dan ikut berpartisipasi melancarkan Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu: Jabar Ada Dugaan 20 ASN Tak Netral, Bali Terima 3 Laporan Kampanye Hitam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.