JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan agraria dan sumber daya alam sering tanpa persetujuan masyarakat adat. Akibatnya, sejak 2014 terjadi perampasan 8,5 juta hetar wilayah adat mengakibatkan 678 kasus kriminalisasi dan pemiskinan perempuan adat.
Ditanya soal bagaimana strategi untuk memulihkan hak hak masyarakat adat, Mahfud MD menjawab bahwa strategi yang akan dilakukan adalah Penertiban Birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Mahfud mengatakan bahwa banyak aparat penegak hukum yang tidak mau melaksakan aturan, terlalu banyak akal.
Menurut Mahfud MD, kalau hanya sekedar laksanakan aturan, itu normatif.
Baca Juga: Cak Imin: Menghormati Masyarakat Adat Bukan dengan Memakai Pakaian Adat Setahun Sekali
#DebatCawapres
#Pilpres2024
#Pemilu2024diKompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.