JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK, kembali melanjutkan sidang etik terhadap sejumlah pegawai KPK, yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Rutan KPK.
Sidang etik hari (18/01/2024) ini menghadirkan 20 pegawai KPK, yang akan kembali menyampaikan keterangan maupun kronologi perbuatan.
Dalam sidang perdana Rabu (10/01/2024) kemarin, dewas menyebut belum ada bantahan yang disampaikan para terlapor.
Seluruhnya mengakui tindakan yang dilakukan, maupun kejadian bagi-bagi uang dari pungli.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Buka Akses Terkait Laporan Dana Kampanye Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.