KOMPAS.TV - Di masa kampanye ini ada saja pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara yang diduga bersikap tidak netral, seperti Bupati Pasaman Barat yang dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak perangkat desa untuk memilih salah satu caleg DPR RI.
Video amatir ini merekam aktivitas Bupati Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Hamsuardi yang diduga mengumpulkan perangkat nagari dan mengajak mereka untuk memilih salah satu caleg DPR RI.
Berbekal bukti video amatir itulah, Bupati Pasaman Barat akhirnya dilaporkan ke Bawaslu. Pelapor meminta Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Pasaman Barat bisa menindak sang bupati sesuai regulasi.
Sedangkan di Gowa, Sulawesi Selatan, 2 orang ASN dipanggil Bawaslu Gowa karena diduga menggunakan fasilitas negara serta melakukan praktik politik uang untuk mengampanyekan salah satu caleg DPR RI dan capres-cawapres beberapa waktu lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, Bawaslu Kabupaten Gowa menemukan fakta-fakta dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan 2 ASN itu.
Baca Juga: Beredar Video Dugaan Politik Uang, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.