BEKASI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, tengah menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan data petani yang ditagih utang Rp4 miliar dengan mengumpulkan barang bukti, serta akan meminta keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga akan memanggil terlapor berinisial G yang pernah dititipi dan memalsukan sertifikat tanah milik korban.
Perkembangan terkini petani yang tiba-tiba ditagih utang Rp4 miliar akan kami tanyakan AKP Ahmadi, Kasie Humas Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Petani yang Ditagih Utang Rp4 Miliar Laporkan Pelaku Berinisial G ke Polisi
#petanibekasi #pemalsuansertifikat #bekasi #utang4miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.