Kompas TV video vod

Baliho Prabowo-Gibran Ditertibkan Gara-Gara Salahi Aturan Terpasang di Rumah Dinas Bupati

Kompas.tv - 18 Januari 2024, 17:42 WIB
Penulis : Shinta Milenia

PINRANG, KOMPAS.TV - Panwaslu Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menertibkan alat peraga kampanye capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Alat peraga kampanye itu diturunkan lantaran melanggar aturan KPU soal titik lokasi pemasangan APK.

APK Prabowo-Gibran terpasang di Rumah Dinas Bupati Pinrang.

Total ada 9 APK yang ditertibkan karena melanggar lokasi pemasangan.

Baca Juga: JK Ibaratkan Pemimpin Seperti Sopir Bus: Kalau Sopir Suka Marah, Bisa Tabrakan!


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x