PINRANG, KOMPAS.TV - Panwaslu Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menertibkan alat peraga kampanye capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Alat peraga kampanye itu diturunkan lantaran melanggar aturan KPU soal titik lokasi pemasangan APK.
APK Prabowo-Gibran terpasang di Rumah Dinas Bupati Pinrang.
Total ada 9 APK yang ditertibkan karena melanggar lokasi pemasangan.
Baca Juga: JK Ibaratkan Pemimpin Seperti Sopir Bus: Kalau Sopir Suka Marah, Bisa Tabrakan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.