KENDAL, KOMPAS.TV- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kendal, Jawa Tengah menertibkan baliho yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Baliho yang diturunkan atau ditertibkan adalah baliho Prabowo-Gibran, pasalnya pemasangan baliho tersebut berada di zona larangan, sesuai ketentuan dari Perda Kabupaten Kendal.
Bawaslu Kendal menegaskan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada pihak terkait namun tidak diindahkan, maka dari itu penurunan baliho terpaksa dilakukan.
Baca Juga: Viral! Foto Dandim Sukoharjo di Baliho Prabowo-Gibran
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.