JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya layangkan surat panggilan kedua kepada Siskaeee untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pembuatan film porno di Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini 11 orang pemeran pria dan wanita telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk selebgram Siskaeee.
Setelah mangkir pada panggilan pertama yang dijadwalkan oleh penyidik pada Senin kemarin, penyidik akan jemput paksa Siskaeee apabila mangkir pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada hari Jumat (19/01/24) mendatang.
Sementara itu, Siskaeee pada 15 Januari kemarin mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembuatan film porno oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Siskaeee yang Jadi Tersangka Kasus Film Porno
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.