Kompas TV video vod

Mengapa KPU Tak Beri Sanksi kepada Parpol yang Belum Lengkapi Laporan Awal Dana Kampanye?

Kompas.tv - 17 Januari 2024, 01:11 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - 18 parpol telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) perbaikan.

KPU menyatakan Partai Gelora dan PPP, LADK perbaikannya belum memenuhi ketentuan.

Sedangkan LADK perbaikan PSI dinyatakan belum lengkap dan belum memenuhi syarat.

KPU menyatakan tidak akan memberikan sanksi pada PSI, PPP, dan Partai Gelora yang LADK-nya belum lengkap atau belum sesuai ketentuan.

Alhasil, ketiga parpol bisa tetap mengikuti proses Pemilu 2024.

Baca Juga: Momen Politisi Maruarar Sirait Pamit Keluar dari PDIP dan Kembalikan KTA

#ladk #ladkperbaikan #kpu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x