RIAU, KOMPAS.TV - Polda Riau membongkar tiga kasus ilegal dengan omzet yang yang sangat fantastis.
Ketiga kasus tersebut, yakni penyelundupan rokok ilegal, penyelundupan sepatu bekas dari luar negeri, serta “illegal phising” dan “illegal access”.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Direktorat Reskrimsus Polda Riau.
Empat orang tersangka diamankan, yang memiliki peran berbeda.
Ada pun kasus yang diungkap yakni penyelundupan sepatu dan pakaian bekas ilegal, yang diangkut dalam satu truk.
Satu orang tersangka berinisial DB yang berperan sebagai sopir truk, berhasil dibekuk.
Dari pemeriksaan, terdapat sekitar 146 karung sepatu bekas dan 52 karung berisi pakaian bekas.
Barang ini diimpor pelaku dari luar negeri dengan masuk melalui pelabuhan di Batam.
Baca Juga: Tarif Rp 12 Juta per Pasien, Dokter Praktik Aborsi Ilegal di Kelapa Gading Ini Hanya Lulusan SMA!
#phising #penyelundupan #poldariau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.