Kompas TV video vod

Kata Bawaslu Maluku soal Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye Gibran di Ambon

Kompas.tv - 13 Januari 2024, 11:50 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

AMBON, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye saat Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Ambon.

Dugaan indikasi pelanggaran pemilu, menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku saat Cawapres Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka bertemu sejumlah kepala desa dan raja di sejumlah desa di sekitar Pulau Ambon.

Bawaslu maluku mencatat ada sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang, yang turut hadir dalam kegiatan safari politik.

Terkait dugaan pelanggaran kampanye, Bawaslu Provinsi Maluku masih mengkaji apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi atau hanya persoalan administrasi yang perlu ditegakkan.

Baca Juga: Wacana Anies-Ganjar Koalisi di Putaran Kedua Santer, Timses Prabowo-Gibran Optimistis Menang

#gibran #kampanyegibran #ambon

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: