Kompas TV video vod

Sanksi Bagi 3 polisi yang Langgar Prosedur Penangkapan Saipul Jamil

Kompas.tv - 13 Januari 2024, 05:12 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat, menetapkan dua warga sebagai tersangka pemukul dan pemaki kata-kata kasar terhadap Selebritas Saipul Jamil dan asisten pribadinya saat penangkapan minggu lalu. Dua warga yang jadi tersangka ternyata merupakan korban yang sepeda motornya diserempet Asisten Pribadi Saipul.

Selain itu, 3 anggota polisi yang menangkap Saipul Jamil juga dikenakan sanksi berupa pembebas-tugasan dan akan disidang.

Sementara yang mengenakan jaket bertuliskan polisi adalah Anggota Polsek Kalideres yang sedang melintas namun anggota polisi tersebut, tidak terbukti melakukan pelanggaran. 3 polisi yang melakukan penangkapan terbukti melakukan pelanggaran prosedur.

Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Ibra Azhari Ditangkap, Saipul Jamil Negatif Narkoba

#saipuljamil #soppenangkapan #narkoba

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x