KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Syahrul Yasin Limpo diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (11/01/24) kemarin. Penyidik memeriksa Syahrul selama kurang lebih 13 jam.
Usai diperiksa, Syahrul tak banyak memberikan pernyataan dan hanya menyatakan sudah memberikan semua jawaban yang ditanyakan penyidik.
Dalam kasus ini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan atau gratifikasi atas penanganan permasalahan hukum di Kementan tahun 2020 – 2023.
Baca Juga: Temuan Aliran Dana Asing ke 21 Parpol, Mahfud MD: Kalau Memang Ada Sikat Aja
#filibahuri #syl #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.