Kompas TV video vod

Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Dalam Kampanye Gibran di Ambon

Kompas.tv - 12 Januari 2024, 21:54 WIB
Penulis : Shinta Milenia

AMBON, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku menemukan dugaan  pelanggaran kampanye saat Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Ambon.

Dugaan indikasi pelanggaran pemilu menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku saat Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka bertemu sejumlah kepala desa dan raja di sejumlah desa di sekitar Pulau Ambon.

Bawaslu Maluku mencatat ada sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik.

Terkait dugaan pelanggaran kampanye, Bawaslu Provinsi Maluku masih mengkaji apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi atau hanya persoalan administrasi yang perlu ditegakkan.

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Saat Bertemu dengan Presiden Vietnam, Bahas Soal Hal Ini



 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x