JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menegaskan tiga anggota unit narkoba Polsek Tambora terbukti melakukan pelanggaran saat tangkap Saipul Jamil dan asistennya beberapa waktu lalu.
Dari hasil pendalaman ditemukan beberapa hal yang menguatkan pelanggaran SOP terjadi saat proses penangkapan pelaku.
“Kemudian terhadap anggota yang melaksanakan pengungkapan narkoba Aiptu H Z dan AW. Hasil pemeriksaan ketiganya melanggar prosedur,” ujar Syahduddi saat jumpa pers, Jumat (12/1/2024).
Selanjutnya, ketiga anggota polisi yang melanggar aturan tersebut akan diproses hukum.
“Terhadap ketiga anggota tersebut terbukti melanggar hukum akan diproses untuk mendapatkan kepastian hukum,” ujar Syahduddi.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil, Ternyata Kesal karena Diserempet
#saipuljamil #polresjakartabarat #polisi
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.