KOMPAS.TV - PPATK menemukan ada 36,81 persen dana yang teridentifikasi terkait kegiatan operasional pembangunan. Namun, sepertiga lainnya atau 36,67 persen, justru masuk ke kantong pribadi mulai dari asn hingga politisi.
Sementara itu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyebut partainya salah memasukkan data laporan awal dana kampanye.
Dalam data Laporan Awal Dana Kampanye di KPU, psi menerima sekitar Rp2 miliar dan pengeluaran Rp180.000,- per 7 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Temuan PPATK Soal Dugaan Dana Ilegal Kampanye Akan Diteruskan ke Polisi, ini Alasannya
#ppatk #psi #kaesang #danakampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.