Kompas TV video vod

Bawaslu: 13 Oknum Satpol PP Dukung Gibran Terancam Pidana Penjara

Kompas.tv - 11 Januari 2024, 21:29 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

GARUT, KOMPAS.TV-  Setelah viral 13 oknum Satpol PP Garut mendukung Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat Ahmad Nurul Syahid menegaskan, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap para anggota Satpol PP tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, selama 14 hari proses pendalaman akan dilakukan untuk menentukan Pasal yang akan ditujukan kepada para oknum Satpol PP tersebut.

Namun, bila merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 (Lima) Menteri, mereka dapat terancam 1 tahun penjara.

Baca Juga: Pemilu Sebulan Lagi, Bawaslu Masih Temukan Surat Suara Rusak!

Editor Video: Dawud Majid

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x