JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch mengkritik proses polisi menangkap pedangdut Saipul Jamil dan asistennya yang dinilai melanggar etik dan privasi.
IPW menilai polisi harus menunjukkan surat dan tidak boleh melibatkan masyarakat dalam proses penangkapan.
Namun proses penggerebekan Saipul Jamil dan asistennya, terekam banyak orang yang berpakaian sipil sehingga Saipul Jamil sempat tak percaya identitas polisi yang menangkapnya.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim menilai jika polisi harus memiliki bukti yang cukup untuk menangkap seseorang.
Sebelumnya Kapolres Jakarta Barat menyebut pria yang melakukan kekerasan saat penangkapan terhadap Saipul Jamil dan asistennya bukan anggota Polres Jakbar.
Namun Polres Jakbar bersama Propam mendalami pelaku yang diduga melakukan kekerasan kepada Saipul Jamil dan asistennya saat proses penangkapan.
Terkait dengan dugaan pelanggaran sop saat penangkapan Saipul Jamil, Divisi Profesi dan Pengamanan Propam telah memeriksa personel Polsek Tambora.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Kesalahan Prosedur Penangkapan Saipul Jamil
#saipuljamil #ipw #penangkapansaipul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.