SOLO, KOMPAS.TV - Massa yang mayoritas emak-emak mendatangi rumah pelaku penganiayaan kucing di Kampung Kenteng Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/01/2024) siang.
Sebagian dari mereka, adalah aktivis pencinta hewan yang melapor ke Polresta Solo.
Selain memasang spanduk, pelaku diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak memelihara dan menyiksa hewan apa pun, sebagai sanksi sosial, di samping proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang pria menganiaya seekor kucing dengan melemparnya ke tembok.
Baca Juga: Motif Pria Siram Air Keras ke Penjual Semangka: Sakit Hati Karena Istri Selingkuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.