Kompas TV video vod

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas!

Kompas.tv - 8 Januari 2024, 17:00 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam sidang putusan yang dibacakan di Pengadilan Jakarta Timur, Majelis Hakim menilai seluruh dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia tidak terbukti.

Baca Juga: Kata Pertama Haris Azhar dan Fatia usai Divonis Bebas di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Dalam uraiannya, Hakim menilai unsur penghinaan tidak terpenuhi.

Menanggapi vonis bebas yang diberikan Majelis Hakim kepada Haris Azhar dan Fatia, Jaksa Penuntut Umum belum memutuskan banding, dan masih pikir-pikir.

Jaksa bilang akan mempelajari terlebih dahulu materi putusan dari Majelis Hakim.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x