JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo hari ini menghadapi vonis hakim.
Sebelumnya, Rafael Alun dituntut jaksa 14 tahun penjara. Vonis untuk Alun sedianya digelar pada pekan lalu (4/01/2024).
Pada pekan lalu, hakim mengatakan belum merampungkan berkas putusan untuk vonis Alun, terdakwa gratifikasi dan pencucian uang saat menjadi pejabat pajak.
Saat ini Alun sudah dipecat Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai petugas pajak.
Kasus Alun terkuak pasca putranya, Mario Dandy menganiaya secara berencana, DAVID OZORA hingga mengalami cedera di kepala. Mario Dandy divonis 12 tahun penjara.
Baca Juga: Hakim Tunda Bacakan Vonis Rafael Alun hingga 8 Januari 2024, Ini Alasannya
#rafaelalun #sidangvonis #vonisrafaelalun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.