SURABAYA, KOMPAS.TV - Tewasnya 3 orang musisi usai menenggak minuman keras di salah satu bar di Surabaya, terus diusut polisi.
Dalam kasus ini, polisi akhirnya menetapkan seorang bartender berinisial ‘AJS’ alias Arnold sebagai tersangka.
Tersangka diketahui menyediakan sembilan karafe miras yang dicampur dengan metanol.
Hal ini terkuak, saat polisi menggelar rekonstruksi. 25 adegan rekontruksi diperagakan oleh tersangka.
Salah satunya adegan saat tersangka meracik dan menyajikan minuman.
Tersangka mencampurkan cairan metanol ke minuman.
Ini dilakukan untuk meningkatkan kadar alkohol pada minuman yang diminum korban.
Sementara itu, pihak manajemen Vasa Hotel membantah menyediakan minuman keras yang melanggar aturan.
Namun, pihaknya mengakui ada penggunaan etanol yang digunakan untuk pertunjukan bartender dan tidak memakai bahan campuran minuman.
Sebelumnya, 3 orang musisi tewas usai menenggak minuman keras di sebuah bar di Surabaya pada (22/12/2023) lalu.
Ketiganya menenggak minuman usai tampil di bar tersebut.
Baca Juga: Bartender Jadi Tersangka Atas Tewasnya 3 Musisi Keracunan Miras di Surabaya
#bartendertersangka #musisitewas #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.