PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memeriksa seorang pengusaha tembakau terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah.
Jumat (5/01) malam, Bawaslu Kabupaten Pamekasan memeriksa Khairul Umam atau Haji Her pemilik gudang lokasi Gus Miftah bagi-bagi uang.
Bawaslu juga menanyakan asal uang yang dibagi oleh Gus Miftah.
Selanjutnya, Bawaslu akan memanggil Gus Miftah terkait dugaan pelanggaran pemilu politik uang.
Gus Miftah menyebut uang yang ia bagikan adalah sedekah dari pengusaha asal Pamekasan.
Soal tudingan bagi-bagi uang kampanye memenangkan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Gus Miftah mempersilakan pihak yang menuduh untuk membuktikan. Ia juga menyatakan siap diperiksa Bawaslu.
Baca Juga: Pelanggaran Satpol PP Garut hingga Bagi-Bagi Duit Gus Miftah
#gusmiftah #bagibagiuang #politikuang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.