BEKASI, KOMPAS.TV - Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat berswafoto dengan memamerkan kaos bernomor punggung 2.
PJ Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menyebut tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut.
Menurut Gani, para ASN berfoto secara spontan dan mengambil kaos yang telah disiapkan oleh Bank Jabar Banten. Gani pun menegaskan ASN Pemkot Bekasi tidak mendukung salah satu paslon.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi mengaku telah menerima aduan masyarakat soal ASN Pemkot bekasi berfoto dengan memamerkan jersey bernomor punggung 2.
Masyarakat melaporkan hal itu karena menilai ada ketidaknetralan dari ASN atau camat yang mendukung paslon nomor 2.
Untuk itu, Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan rapat pleno internal untuk menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam foto bersama tersebut.
Baca Juga: Komisioner Komnas Perempuan Minta ASN BNN Tersangka KDRT Segera Ditahan!
Menpan RB, Azwar Anas kembali mengingatkan tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN selama Pemilu 2024.
Azwar Anas menyebut setiap Aparatur Sipil Negara tidak boleh menunjukkan sikap atau dukungan kepada salah satu pasangan calon, baik di media sosial maupun ranah publik.
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan yaitu teguran sampai kepada sanksi berat yaitu hukuman pidana, hal ini sebagai komitmen ASN kepada publik.
Baca Juga: Kejati Sumsel Tetapkan 3 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Pajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.