Kompas TV video vod

Rafael Dituntut 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Vonis Akan Lebih Berat?

Kompas.tv - 4 Januari 2024, 10:14 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang vonis hari ini, kamis 4 Januari 2024. Rafael akan divonis dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, atau TPPU.

Sidang pembacaan vonis Rafael sudah ditetapkan majelis hakim pada sidang pembacaan duplik, Selasa, 2 Januari 2024.

Rafael yang saat ini merupakan Tahanan Rutan KPK Gedung Merah Putih, dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Dan uang pengganti Rp18,9 miliar. 

Baca Juga: Buktikan Soal TPPU, Jaksa Ungkap Sejak 2003 Rafael Gunakan Nama Orang Lain Saat Beli Rumah

#vonis #rafaelalun #tppu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x