GARUT, KOMPAS.TV –Viral video Satpol PP Garut mendeklarasikan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden dari nomor urut 2.
Adapun 13 oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan internal, untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan oknum tersebut bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui tindakan mereka mengatasnamakan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja atau FKBPPN.
Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menegaskan, para oknum tersebut telah mendapatkan sanksi, antara lain skorsing dan tidak menerima gaji.
Baca Juga: Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran, Bupati Sampaikan Permohonan Maaf
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.