KOMPAS.TV- Fenomena Kartu Tanda Penduduk atau KTP digunakan oleh orang lain tanpa izin untuk pinjol membuat masyarakat resah. Maka masyarakat penting untuk mengetahui cara memeriksa KTP apakah digunakan oleh orang lain untuk pengajuan pinjol atau tidak.
Nah, cara yang paling efektif adalah melalui layanan SLIK OJK. Layanan tersebut menyediakan informasi terkait pinjaman kredit yang menggunakan identitas. Lewat layanan ini memungkinkan masyarakat memeriksa tiap pinjaman yang memakai KTP.
Berikut beberapa hal yang perlu disiapkan untuk pengecekan SLIK OJK:
Penting untuk diketahui sebelum memulai pemeriksaan siapkan dulu dokumen pendukung. Mulai dari foto diri, KTP, hingga foto diri bersama dengan KTP.
Baca Juga: Penting, Ini Cara, Biaya, dan Syarat Mengubah Sertifikat HGB Jadi SHM | SINAU
Editor: Dawud Majid
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.