JAKARTA, KOMPAS.TV – Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming memberikan keterangan pers usai dipanggil oleh Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu, (3/1/2024).
Pemanggilan Gibran tersebut diketahui terkait dengan kegiatan bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) Jakarta.
“Di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik,” ungkap Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming.
Baca Juga: Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Klarifikasi soal Bagi-Bagi Susu
#gibran #cfd #bawaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.