SUMEDANG, KOMPAS.TV - PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin merespons soal video viral oknum anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming.
Bey menyebut bahwa oknum Satpol PP tersebut telah dikenai sanksi.
“Saya tidak hafal, yang satu tiga bulan tidak mendapatkan gaji dan yang lain satu bulan tidak mendapatkan gaji. Nanti kalau melakukan lagi, sanksinya bisa lebih berat,” ungkap PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin pada Rabu, (3/1/2024).
Bey juga menegaskan Satpol PP merupakan aparatur perangkat daerah, sehingga seharusnya bersikap netral.
Baca Juga: Kata Menko Mahfud MD Soal Satpol PP di Garut Deklarasi Dukungan ke Gibran
#beymachmudin #satpolpp #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.