JAKARTA, KOMPAS.TV – Bawaslu, Jakarta Pusat memanggil ulang cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait bagi-bagi susu di Bundaran HI saat car free day di Jakarta.
Kemarin, Gibran tak hadir penuhi panggilan bawaslu dengan alasan tak menerima surat panggilan.
Bawaslu telah mengirimkan kembali surat pemanggilan ke tim kampanye Prabowo-Gibran di Slipi dan ke kediaman Gibran di Solo Jawa Tengah. Pemeriksaan Gibran hari ini (03/01/24) terjadwal dilakukan pukul 13.00 WIB di Bawaslu.
Menurut Bawaslu Jakarta Pusat, pemanggilan terhadap Gibran berdasarkan sejumlah temuan Bawaslu serta hasil klarifikasi dari sejumlah kader PAN.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Sayangkan Sikap Bawaslu Jakpus: 2 Kali Kirim Surat Salah
#gibran #bawaslu #cfd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.