BOYOLALI, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional, meminta oknum TNI yang diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, dihukum setimpal.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI dan jajaran dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.
Mantan Panglima TNI itu meminta penegakan hukum dilakukan secara teliti, dan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan, dan tindak kekerasan secara bersama-sama, yang bisa dikenai sanksi lima hingga 9 tahun penjara.
Baca Juga: Relawan Capres Dianiaya TNI hingga Ditembak OTK, Timnas AMIN: Maksudnya Apa, Mau Gagalkan Pemilu?
Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo, menjenguk relawannya yang jadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI, Yonif Raider 408 Suhbrasta, di RSUD Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah.
Ganjar mengingatkan semua pihak agar tidak main hakim sendiri.
Namun ganjar juga mengingatkan pendukungnya tertib ikuti aturan.
Dugaan penganiayaan terjadi, usai pelaku diduga terganggu, karena relawan melakukan konvoi motor berknalpot brong.
Baca Juga: Live di TikTok Saat Malam Tahun Baru, Mahfud MD Sampaikan Hal Ini
Sedangkan, Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka, meminta semua pihak tidak terpancing emosi.
Gibran meminta relawan 02 bisa melakukan kampanye dengan tertib, tak mengganggu warga, dan tidak menggunakan knalpot bising.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.