JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies - Muhaimin atau Timnas Amin, Nurindra Charismiadji terkait kasus perkara pajak dan TPPU.
Kejari Jakarta Timur bersama tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua terkait penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Nurindra Charismiadji pada Rabu (27/12) siang.
Saat ini, politikus Partai Nasdem sekaligus Jubir Timnas Pemenangan Paslon Anies - Muhaimin telah ditahan di Rutan Cipinang.
Menanggapi peahanan Jubir Timnas Anies Muhaimin, Kapten Timnas Amin, Syaugi Alaydrus mengingatkan soal komitmen Kejaksaan Agung menangguhkan perkara yang berkaitan dengan orang yang terlibat di pemilu.
Menko Polhukam, Mahfud MD menilai penangkapan jubir Timnas Amin, Indra Charismiadji tidak bermuatan unsur politik.
Mahfud bilang semua orang yang terlibat hukum apakah itu pimpinan paslon satu, dua dan tiga harus ditindak, hukum harus tegak.
Baca Juga: Kata Menko Polhukam Mahfud MD Soal Penangkapan Jubir Timnas AMIN
#jubirtimnasamin #kejari #tppu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.